TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan maskapai Garuda Indonesia tetap beroperasional dengan baik pasca pergantian direksi di tubuh organisasi perseroan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti memastikan bahwa operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu.
Sebab, ia melihat masih ada personel kunci yang menangani operasional penerbangan perusahaan pelat merah itu. "Telah ada pelaksana tugas sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik dan keamanan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Desember 2019.
Polana menambahkan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, memang diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan dan pelayanan.
Langkah penunjukkan Pelaksana tugas ( Plt) pun, tutur dia, dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif.
"Dirut definitif yang ditunjuk oleh pemegang saham dan setelah itu dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition & limition) kepada Kementerian Perhubungan" kata Polana.
Polana memastikan jajarannya terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan akan menonaktifkan para pejabat yang terkait dengan kasus penyelundupan Harley tersebut. Dalam manifest penerbangan pesawat anyar Garuda dari Toulouse, Perancis, menuju ke Cengkareng, pada 17 November lalu ada empat direktur yang berada di sana.
Keempat direksi yang ikut dalam penerbangan itu adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto, Direktur Capital Human Garuda Indonesia Heri Akhyar, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad Iqbal.
Adapun Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko pada Jumat lalu. Surat Keputusan keluar menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku pada hari ini.
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2019.
Garuda memastikan kegiatan bisnis dan operasional itu akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan. Selanjutnya, kata Ikhsan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
CAESAR AKBAR